Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan berkunjung ke Belanda, Oktober mendatang. Zaenal Muttaqin ketua PPNI,
Persatuan Perawat Nasional Indonesia di Belanda berharap SBY
menggunakan momentum kunjungan ke Belanda untuk membuka kembali MoU
kerjasama pengiriman perawat ke Belanda.
Perlunakan Aturan
Kunjungan ini datang pada saat yang tepat, karena baru-baru ini ada berita bahwa Belanda mulai 2010 sampai 2015 memperlunak aturan. "Kebijakan baru ini memungkinkan perawat dari luar Uni Eropa untuk mengisi lowongan di Belanda," kata Zaenal.
Ketika Rita Verdonk menjadi menteri imigrasi, Belanda sempat memberlakukan aturan ketat bagi perawat non-Uni Eropa masuk ke Belanda. Kalau ada lowongan di instansi kesehatan di Belanda, pertama-tama harus diisi oleh perawat Belanda, kemudian Eropa Barat dan Timur. Perawat Indonesia dan negara lain non-Eropa nyaris tidak punya peluang lagi," kata perawat di Yayasan Brentano itu.
MoU Baru
Tahun 2004 MoU antara Indonesia dan Belanda mengenai program pelatihan dan perekrutan perawat Indonesia di Belanda berhenti. Zaenal Muttaqin sendiri merupakan salah satu grup terakhir yang mengikuti International Health Training Program (IHTP) dalam rangka MoU ini. Ia akhirnya menemukan pekerjaan di Belanda. Namun program training atau magang yang dibuka tahun 1990 ini berakhir tahun 2004.
Peningkatan permintaan perawat di Negeri Kincir Angin, maka pemerintah Belanda melunakkan peraturan itu dengan memperbolehkan mendatangkan tenaga perawat dari Indonesia. Zaenal melihat kunjungan SBY ini sangat tepat sekali dimanfaatkan untuk membuka kembali kerjasama itu.
India Mengancam
Ia meliha membuka kembali peluang kerja bagi perawat Indonesia di Belanda sejalan dengan program pemerintah mengirimkan tenaga kerja non-formal menjadi tenaga formal ke luar negeri. Kalau tidak cepat bertindak, Zaenal Muttaqin khawatir negara lain akan mencuri peluang ini.
"Saat ini India sudah tahu ada peluang di dunia perawatan dan lainnya seperti tenaga asisten operasi di Belanda. Itu India sudah melihat peluang ini jauh hari. Mereka sudah siap 'mencaplok' semua."
Pemerintahan PVV
Sejalan dengan visi dan misi pemerintah Indonesia untuk mengirimkan lebih banyak tenaga formal, maka menurut Zaenal ini harus cepat diantisipasi dan MoU dihidupkan kembali. Ia melihat ada kemungkinan Belanda memiliki pemerintahan kanan yang membuat aturan keimigrasian yang lebih ketat lagi. Dan peluang pekerja perawat Indonesia lebih sulit lagi bekerja di Belanda.
"Apalagi ada kemungkinan Belanda mendapatkan pemerintahan Sayap Kanan. Maka sebelum kabinet itu terbentuk, sebaiknya MoU sudah ditandatangani. Kami juga melihat kondisi teman-teman sejawat kita di Indonesia yang masih sulit. Mereka membutuhkan kesejahteraan dan pengalaman yang lebih."
RUU Keperawatan
Zaenal Muttaqin menambahkan satu hal menyangkut perundangan pekerja sektor keperawatan. Ia mendesak segera disyahkannya RUU Keperawatan. Menurutnya itu sangat berkaitan dengan pengakuan dunia internasional mengenai standarisasi perawat Indonesia di luar negeri.
"RUU ini akan mempermudah kami di luar negeri. Seperti di Belanda dan Kuwait. Ijazah mereka dipertanyakan dan kompetensinya diragukan. Jika itu terjadi mereka bisa dipulangkan lagi atau diberi pekerjaan di bawah kompetensi kami sesungguhnya."
Perlunakan Aturan
Kunjungan ini datang pada saat yang tepat, karena baru-baru ini ada berita bahwa Belanda mulai 2010 sampai 2015 memperlunak aturan. "Kebijakan baru ini memungkinkan perawat dari luar Uni Eropa untuk mengisi lowongan di Belanda," kata Zaenal.
Ketika Rita Verdonk menjadi menteri imigrasi, Belanda sempat memberlakukan aturan ketat bagi perawat non-Uni Eropa masuk ke Belanda. Kalau ada lowongan di instansi kesehatan di Belanda, pertama-tama harus diisi oleh perawat Belanda, kemudian Eropa Barat dan Timur. Perawat Indonesia dan negara lain non-Eropa nyaris tidak punya peluang lagi," kata perawat di Yayasan Brentano itu.
MoU Baru
Tahun 2004 MoU antara Indonesia dan Belanda mengenai program pelatihan dan perekrutan perawat Indonesia di Belanda berhenti. Zaenal Muttaqin sendiri merupakan salah satu grup terakhir yang mengikuti International Health Training Program (IHTP) dalam rangka MoU ini. Ia akhirnya menemukan pekerjaan di Belanda. Namun program training atau magang yang dibuka tahun 1990 ini berakhir tahun 2004.
Peningkatan permintaan perawat di Negeri Kincir Angin, maka pemerintah Belanda melunakkan peraturan itu dengan memperbolehkan mendatangkan tenaga perawat dari Indonesia. Zaenal melihat kunjungan SBY ini sangat tepat sekali dimanfaatkan untuk membuka kembali kerjasama itu.
India Mengancam
Ia meliha membuka kembali peluang kerja bagi perawat Indonesia di Belanda sejalan dengan program pemerintah mengirimkan tenaga kerja non-formal menjadi tenaga formal ke luar negeri. Kalau tidak cepat bertindak, Zaenal Muttaqin khawatir negara lain akan mencuri peluang ini.
"Saat ini India sudah tahu ada peluang di dunia perawatan dan lainnya seperti tenaga asisten operasi di Belanda. Itu India sudah melihat peluang ini jauh hari. Mereka sudah siap 'mencaplok' semua."
Pemerintahan PVV
Sejalan dengan visi dan misi pemerintah Indonesia untuk mengirimkan lebih banyak tenaga formal, maka menurut Zaenal ini harus cepat diantisipasi dan MoU dihidupkan kembali. Ia melihat ada kemungkinan Belanda memiliki pemerintahan kanan yang membuat aturan keimigrasian yang lebih ketat lagi. Dan peluang pekerja perawat Indonesia lebih sulit lagi bekerja di Belanda.
"Apalagi ada kemungkinan Belanda mendapatkan pemerintahan Sayap Kanan. Maka sebelum kabinet itu terbentuk, sebaiknya MoU sudah ditandatangani. Kami juga melihat kondisi teman-teman sejawat kita di Indonesia yang masih sulit. Mereka membutuhkan kesejahteraan dan pengalaman yang lebih."
RUU Keperawatan
Zaenal Muttaqin menambahkan satu hal menyangkut perundangan pekerja sektor keperawatan. Ia mendesak segera disyahkannya RUU Keperawatan. Menurutnya itu sangat berkaitan dengan pengakuan dunia internasional mengenai standarisasi perawat Indonesia di luar negeri.
"RUU ini akan mempermudah kami di luar negeri. Seperti di Belanda dan Kuwait. Ijazah mereka dipertanyakan dan kompetensinya diragukan. Jika itu terjadi mereka bisa dipulangkan lagi atau diberi pekerjaan di bawah kompetensi kami sesungguhnya."
Tanjung - PPNI Belanda
No comments:
Post a Comment