Sunday, 10 February 2013

Agama


A.Pengertian Persatuan dan Kerukunan
                   Secara bahasa persatuan diartikan sebagai gabungan(ikatan,kumpulan dan lain sebagainya), beberapa bagian yang sudah bersatu. Sedangkan kerukunan berarti baik,damai,tidak bertengkar  antar warga masyarakat.
                   Persatuan dan kerukunan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar dalam suatu negara akan menjadikan rakyat nyaman dan tentram dalam bekerja,menuntut ilmu,melaksanakan ajaran agama,melaksanakan pembangunan dan lain sebagainya.Firman Allah:
B.Perilaku Persatuan dan Kerukunan dalam Kehidupan Sehari-hari
    1.   Kerukunan Umat Seagama
                  Rasulullah Muhammad SAW diutus oleh Allah bukan hanya untuk bangsa Arab saja,melainkan untuk seluruh manusia dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.Firman Allah:
                        Kerukunan umat seagama dapat diwujudkan melalui:
-          Saling menolong dalam hal kebaikan antar sesama muslim
-          Dalam memberikan bantuan,hendaknya dilakukan secara ikhlas
-          Saling menguatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT

    2.   Kerukunan Antar Umat Beragama

                  Toleransi antar umat beragama diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW kepada sahabat dan seluruh umat-Nya pada masa selesai perang badar,pasukan muslim telah berhasil menawan pasukan kafir.Banyak sahabat yang menginginkan tawanan tersebut dibunuh namun Rasul justru meminta tawanan perang itu dibebaskan,ada yang dengan cara mengajar muslim terlebih dahulu. Toleransi antar umat beragama dapat diwujudkan melalui:
-          Suasana perdamaian dan tidak saling bermusuhan
-          Saling menghormati dan bekerja sama dalam urusan dunia
-          Tidak merusak dan menghina atribut-atribut agama lain
-          Tidak ada pemaksaan untuk memeluk suatu agama
                   Batasan toleransi beragama yang dajarkan oleh Rosul SAW adalah dalam batasan mu’amalah yaitu hubungan kerja sama dalam hal kemanusiaan.Sedangkan toleransi  menyangkut hal ibadah dan aqidah tidak dibenarkan,hal ini ditegaskan dalam OS.Al Kafirun : 1-6
     Sikap toleransi  umat beragama  dapat ditunjukkan melalui :
1)   Saling menghargai dan menghormati ajaran masing-masing agama
2)   Menghormati atau tidak melecehkan simbol-simbol maupun kitab suci masing-masing agama
3)   Tidak mengotori atau merusak tempat ibadah agama lain,serta ikut menjaga ketertiban dan ketenangan keagamaan

     3.   Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah
                   Menurut istilah Islam pemerintah disebut ulil  amri (yang memiliki kekuasaan atau mengurusi).Menurut ahli tafsir ulil amri adalah pemerintah,penguasa,’alim ulama dan pemimpin lainnya.Mentaati pemerintah nilainya sama dengan mentaati Allah dan Rasulnya.Firman Allah:

     Kerukunan umat beragama dengan pemerintah dapat diwujudkan :
-       Mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama
-       Mengingat pemerintah jika terdapat peraturan yang tidak sejalan dengan prinsip ajaran agama  cara-cara yang baik dan bijaksana



pERILAKU TERCELA
A.Isrof
    Isrof berarti berlebihan. Isrofatau over tidak diperbolehkan oleh agama karena merugikan terhadap diri sendiri maupun orang lain.Isrof adalah yang melewati batas ketentuan. Isrof dalam berpakaian tidak sesuai dengan syariat Islam. Misalnya tidak menutup aurat, tidak memakai pakaian yang bersih, berpakaian yang tidak sopan dan tidak layak di hadapan Allah, atau memakai pakaian karena sombong dan ingin dipuji orang.
     Isrof dalam makan dan minum; Misalnya menahan lapar dan dahaga padahal makanan tersedia dan tidak terlarang. Terlalu banyak makan dan minum sehingga melebihi dua pertiga isi perut (makan-minumlah pada waktunya dan berhentilah ketika kenyang). Makan-minum dengan senang sampai kenyang sementara tetangga kelaparan. Makan dan minum yang tidak thoyib (yang tidak bermanfaat). Firman Allah:

    
Artinya : “... makanlah dan minumlah. Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS Al A’rof :31)


Pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku berlebihan tersebut antara lain:
1.    Menimbulkan sikap rakus
2.    Tidak memiliki rasa kepedulian terhadap sesama manusia
3.    Menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhan
4.    Dapat mengganggu kesehatan jasmani dan rohani
5.    Tidak disukai allah
6.    Malas untuk beribadah kepada Allah

B.Tabzir
               Tabzir adalah boros.Menggunakan sesuatu berlebih-lebihan yang tidak ada manfaatnya Sikap tabzir dapat terjadi dalam berbagai hal misalnya,boros menggunakan uang,menggunakan harta,menggunkan waktu,dan lain sebagainya.Agama Islam melarang umatnya bersikap boros karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.Alah memasukkan orang yang memiliki sikap tabzir sebagai temannya syetan.Firman Allah:
       Artinya:”Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’(17) : 27)
C.Ghibah
               Ghibah ialah mempergunjingkan orang lain tentang aib lain atau sesuatu yang apabila didengar oleh orang dibicarakan dia akan benci.Ghibah juga dapat diartikan menyebutkan sesuatu yang tidak disenangi orang lain jika ia mendengarnya.Perilaku ghibah dilarang oleh agama karena dapat merugikan orang lain.perilaku ghibah  menggambarkan laksana orang memakan daging saudara yang sudah mati.Firman Allah :
       .Artinya :” Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”( QS. Al Hujurat : 12)
   Hal-hal yang mendorong perilaku ghibah antara lain:
1.         Melampiaskan kemarahan
2.        Menyesuaikan diri dengan teman
3.         Adanya rasa dengki
4.         Ingin membanggakan diri membela diri dengan cara menjengkelkan orang lain

        
 Ghibah yang diperbolehkan ;
    Menurut ulama’ghibah diperbolehkan dengan tujuan baik dan disyariatkan antara lain:
1.      Menunjukkan kezaliman yang dilakukan seseorang  kepada penguasa
2.      Meminta fatwa orang lain atas penyelesaian orang yang berbuat zalim pada dirinya
3.      Menyebutkan aib orang lain yang menampakkan kefasikan dan bid’ah
    Pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku ghibah antara lain :
1.      Menimbulkan fitnah
2.      Menyebabkan perpecahan dan permusuhan
3.      Dapat merusak keimanan

D.Fitnah
                      Fitnah secara bahasa artinya tuduhan, isu sedangkan secara istilah fitnah adalah menyebar luaskan isu atau kesalahan orang lain yang belum diketahui kebenarannya serta sumber yang dipercaya
          Fitnah adalah suatu sipat yang tercela , suatu usaha seseorang untuk mencemarkan nama baik seseorang, sehingga orang yang tidak mengerti persoalan menganggap bahwa fitnah itu benar. Sehingga opini masyarakat akan negative kepada kelompok atau seseorang yang kena fitnah tersebut. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.Firman Allah

No comments:

Post a Comment

CARA DAFTAR DAN MEMASANG HISTATS COUNTER DI BLOG

Cara Daftar dan Pasang Histats Counter - Selama saya menjadi blogger, histats adalah sebuah gadget yang sangat membantu dalam ...