A.Pengertian Persatuan dan Kerukunan
Secara
bahasa persatuan diartikan sebagai gabungan(ikatan,kumpulan dan lain
sebagainya), beberapa bagian yang sudah bersatu. Sedangkan kerukunan berarti
baik,damai,tidak bertengkar antar warga masyarakat.
Persatuan
dan kerukunan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar dalam suatu
negara akan menjadikan rakyat nyaman dan tentram dalam bekerja,menuntut
ilmu,melaksanakan ajaran agama,melaksanakan pembangunan dan lain sebagainya.Firman
Allah:
B.Perilaku
Persatuan dan Kerukunan dalam Kehidupan Sehari-hari
1. Kerukunan Umat Seagama
Rasulullah
Muhammad SAW diutus oleh Allah bukan hanya untuk bangsa Arab saja,melainkan
untuk seluruh manusia dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.Firman Allah:
Kerukunan
umat seagama dapat diwujudkan melalui:
-
Saling menolong dalam hal kebaikan antar sesama
muslim
-
Dalam memberikan bantuan,hendaknya dilakukan secara
ikhlas
-
Saling menguatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah
SWT
2. Kerukunan
Antar Umat Beragama
Toleransi antar umat beragama
diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW kepada sahabat dan seluruh
umat-Nya pada masa selesai perang badar,pasukan muslim telah berhasil menawan
pasukan kafir.Banyak sahabat yang menginginkan tawanan tersebut dibunuh namun
Rasul justru meminta tawanan perang itu dibebaskan,ada yang dengan cara
mengajar muslim terlebih dahulu. Toleransi antar umat beragama dapat diwujudkan
melalui:
-
Suasana perdamaian dan tidak saling
bermusuhan
-
Saling menghormati dan bekerja sama
dalam urusan dunia
-
Tidak merusak dan menghina
atribut-atribut agama lain
-
Tidak ada pemaksaan untuk memeluk
suatu agama
Batasan toleransi beragama
yang dajarkan oleh Rosul SAW adalah dalam batasan mu’amalah yaitu hubungan kerja
sama dalam hal kemanusiaan.Sedangkan toleransi
menyangkut hal ibadah dan aqidah tidak dibenarkan,hal ini ditegaskan
dalam OS.Al Kafirun : 1-6
Sikap
toleransi umat beragama dapat ditunjukkan melalui :
1) Saling menghargai dan menghormati ajaran masing-masing agama
2) Menghormati atau tidak melecehkan simbol-simbol maupun kitab suci
masing-masing agama
3) Tidak mengotori atau merusak tempat ibadah agama lain,serta ikut menjaga
ketertiban dan ketenangan keagamaan
3. Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah
Menurut
istilah Islam pemerintah disebut ulil
amri (yang memiliki kekuasaan atau mengurusi).Menurut ahli tafsir ulil
amri adalah pemerintah,penguasa,’alim ulama dan pemimpin lainnya.Mentaati
pemerintah nilainya sama dengan mentaati Allah dan Rasulnya.Firman Allah:
Kerukunan umat beragama dengan pemerintah
dapat diwujudkan :
- Mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku selama tidak
bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama
- Mengingat pemerintah jika terdapat peraturan yang tidak sejalan dengan
prinsip ajaran agama cara-cara yang baik
dan bijaksana
pERILAKU TERCELA
A.Isrof
Isrof berarti berlebihan. Isrofatau over tidak
diperbolehkan oleh agama karena merugikan terhadap diri sendiri maupun orang
lain.Isrof adalah yang melewati batas ketentuan. Isrof dalam berpakaian tidak
sesuai dengan syariat Islam. Misalnya tidak menutup aurat, tidak memakai
pakaian yang bersih, berpakaian yang tidak sopan dan tidak layak di hadapan Allah,
atau memakai pakaian karena sombong dan ingin dipuji orang.
Isrof dalam makan
dan minum; Misalnya menahan lapar dan dahaga padahal makanan tersedia dan tidak
terlarang. Terlalu banyak makan dan minum sehingga melebihi dua pertiga isi
perut (makan-minumlah pada waktunya dan berhentilah ketika kenyang). Makan-minum
dengan senang sampai kenyang sementara tetangga kelaparan. Makan dan minum yang
tidak thoyib (yang tidak bermanfaat). Firman Allah:
Artinya : “... makanlah dan minumlah. Dan
janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan." (QS Al A’rof :31)
Pengaruh
negatif yang ditimbulkan dari perilaku berlebihan tersebut antara lain:
1. Menimbulkan
sikap rakus
2. Tidak memiliki
rasa kepedulian terhadap sesama manusia
3. Menghalalkan
segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhan
4. Dapat mengganggu
kesehatan jasmani dan rohani
5. Tidak disukai
allah
6. Malas untuk
beribadah kepada Allah
B.Tabzir
Tabzir adalah boros.Menggunakan
sesuatu berlebih-lebihan yang tidak ada manfaatnya Sikap tabzir dapat terjadi
dalam berbagai hal misalnya,boros menggunakan uang,menggunakan harta,menggunkan
waktu,dan lain sebagainya.Agama Islam melarang umatnya bersikap boros karena
bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.Alah memasukkan orang yang memiliki
sikap tabzir sebagai temannya syetan.Firman Allah:
Artinya:”Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah
sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’(17) : 27)
C.Ghibah
Ghibah ialah mempergunjingkan orang
lain tentang aib lain atau sesuatu yang apabila didengar oleh orang dibicarakan
dia akan benci.Ghibah juga dapat diartikan menyebutkan sesuatu yang tidak
disenangi orang lain jika ia mendengarnya.Perilaku ghibah dilarang oleh agama
karena dapat merugikan orang lain.perilaku ghibah menggambarkan laksana orang memakan daging
saudara yang sudah mati.Firman Allah :
.Artinya :” Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari
purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang.”( QS. Al Hujurat : 12)
Hal-hal yang
mendorong perilaku ghibah antara lain:
1.
Melampiaskan kemarahan
2.
Menyesuaikan diri dengan teman
3.
Adanya rasa dengki
4.
Ingin membanggakan diri membela diri
dengan cara menjengkelkan orang lain
Ghibah yang
diperbolehkan ;
Menurut
ulama’ghibah diperbolehkan dengan tujuan baik dan disyariatkan antara lain:
1.
Menunjukkan kezaliman yang dilakukan
seseorang kepada penguasa
2.
Meminta fatwa orang lain atas
penyelesaian orang yang berbuat zalim pada dirinya
3. Menyebutkan
aib orang lain yang menampakkan kefasikan dan bid’ah
Pengaruh negatif yang ditimbulkan dari
perilaku ghibah antara lain :
1. Menimbulkan
fitnah
2. Menyebabkan
perpecahan dan permusuhan
3. Dapat
merusak keimanan
D.Fitnah
Fitnah
secara bahasa artinya tuduhan, isu sedangkan secara istilah fitnah adalah
menyebar luaskan isu atau kesalahan orang lain yang belum diketahui
kebenarannya serta sumber yang dipercaya
Fitnah adalah suatu sipat yang tercela
, suatu usaha seseorang untuk mencemarkan nama baik seseorang, sehingga orang
yang tidak mengerti persoalan menganggap bahwa fitnah itu benar. Sehingga opini
masyarakat akan negative kepada kelompok atau seseorang yang kena fitnah
tersebut. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.Firman Allah
No comments:
Post a Comment